Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Setelah struktur kepengurusan PBNU diumumkan, seperti biasa, bermunculan berbagai tanggapan dari warga NU.
“Kenapa si A yang masuk, bukan si B?”
“Jangan-jangan yang dikedepankan unsur kawan dan kedekatan, bukan kapabilitas.”
Ada pula yang nyeletuk lebih tajam: “Buktinya, tidak ada seorang pun yang mengucapkan istirja’. Tidak ada yang merasa dirinya tidak pantas menduduki jabatan itu, lalu mengundurkan diri sambil menunjuk orang lain yang dianggap lebih mampu.”
Ya, semua itu sah sebagai pendapat. Tetapi namanya juga pendapat, tetaplah pendapat. Ia bisa lahir dari penilaian yang objektif, bisa pula bercampur dengan subjektivitas, bahkan dengan kekecewaan karena nama yang diharapkan tidak masuk.
Makanya, mari kita tanggapi dengan santai.
Sebab dalam setiap struktur kepemimpinan, selalu ada yang bertanya: mengapa dia, bukan Si X? Mengapa mereka, bukan orang yang menurut saya lebih pantas?
Itu terjadi di organisasi, di pemerintahan, bahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Yang penting, jangan sampai kecintaan kepada NU justru membuat kita kehilangan kejernihan dalam melihat NU.
Kita bisa tidak setuju dengan susunan kepengurusan. Kita boleh mengkritik. Kita boleh mempertanyakan kapasitas, rekam jejak, bahkan cara pengambilan keputusan. Tetapi setelah keputusan diambil melalui mekanisme yang sah, kita juga harus belajar membedakan antara kritik dan penolakan tanpa akhir.
Bukankah kita juga demikian dalam melihat kepemimpinan negara?
Taruhlah orang nomor dua kita: Gibran.
Mosok tidak ada orang lain yang bisa menjadi wakil presiden? Bahkan ijazah SLTA-nya pun pernah menjadi bahan persoalan di Mahkamah Konstitusi.
Tetapi setelah semua proses konstitusional berlangsung, sikap kita sederhana: kalau kuat sampai lima tahun, ya silakan diteruskan sampai lima tahun sebagaimana amanat konstitusi. Kalau ternyata di tengah jalan sudah tidak mampu menjalankan amanat, biarlah konstitusi yang berbicara.
Nah, terhadap PBNU pun mestinya kita bisa bersikap dengan prinsip yang sama.
Kalau kepengurusan ini mampu berjalan baik sampai lima tahun, ya jalani lima tahun. Kalau ternyata di tengah jalan terjadi sesuatu yang membuat kepengurusan tidak mungkin lagi berjalan, ada mekanisme organisasi yang dapat ditempuh. Misalnya : Ayahanda biar siap-siap membentuk panitia MLB. Repot amat !!!
Tidak perlu setiap hari membuat PBNU seolah-olah sedang berada di ambang kiamat.
Ada perumpamaan sederhana dalam shalat.
Kalau imam batal di tengah-tengah shalat, shalat tidak otomatis bubar. Makmum di belakangnya bisa maju menggantikan imam. Dalam kondisi tertentu, makmum juga bisa mufaraqah, memisahkan diri dari imam, lalu menyelesaikan shalatnya sendiri.
Prinsipnya sederhana: imam boleh batal, tetapi shalat tetap berjalan.
Begitu pula dalam ber-NU.
Kalau suatu saat ada pengurus PBNU yang “batal” dalam menjalankan amanahnya, kita tidak perlu ikut “membatalkan” NU. Kalau mekanisme organisasi mengharuskan pergantian, ya diganti. Kalau ada yang harus mufaraqah dari sebuah kepemimpinan karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, ya silakan menempuh jalan organisasi yang tersedia.
Tetapi satu hal jangan sampai ikut batal:
NU kita.
Kita boleh mufaraqah dari imam yang batal. Tetapi kita tidak perlu mufaraqah dari NU.
Sebab NU jauh lebih besar daripada siapa pun yang sedang duduk di dalam struktur PBNU.
Kita boleh mencintai pengurusnya. Tetapi jangan mencintai jabatan melebihi NU. Kita boleh mengkritik PBNU. Tetapi jangan sampai kritik terhadap PBNU berubah menjadi kebencian kepada NU.
Sebab NU adalah rumah besar kita.
Maka semboyan kita sederhana:
“Ber-NU saklawase; ber-PBNU sak cukupe.”
Ber-NU selamanya. Ber-PBNU secukupnya.
Kita cinta NU. Karena itu kita ingin NU tetap sehat.
Dan kita cinta negeri ini. Karena itu kita ingin setiap kepemimpinan—siapa pun orangnya—berjalan sesuai konstitusi, aturan, dan kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan pribadi.
Selebihnya, mari kita nikmati perjalanan ini dengan kepala dingin.
Sebab dalam organisasi, yang paling penting bukan siapa yang duduk di kursi.
Yang lebih penting: ke mana organisasi itu dibawa.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Gresik, 4 September 2026
Ahmad Chuvav Ibriy