Loading...
Defisit Itu Biasa, Tapi Ketidakjujuran Itu Berbahaya
06/04/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh:  Ahmad Chuvav Ibriy


Berdasarkan pemberitaan media pada awal April 2026, salah satunya dimuat oleh Liputan6, disebutkan bahwa hingga Maret 2026 defisit APBN Indonesia telah mencapai sekitar Rp240 triliun. Dalam laporan yang terbit pada 5 April 2026 tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru meminta masyarakat untuk tetap tenang, dengan alasan bahwa kondisi defisit masih dalam batas yang direncanakan pemerintah.

Berita tentang defisit APBN sebesar Rp240 triliun disambut dengan pernyataan yang menenangkan: masyarakat diminta tetap tenang. Secara sepintas, ajakan ini terdengar bijak. Namun, bagi publik yang berpikir jernih, pertanyaan mendasarnya sederhana: tenang itu berdasar apa?

Defisit, dalam ilmu ekonomi, memang bukan sesuatu yang otomatis berbahaya. Negara modern seperti Indonesia hampir selalu menjalankan anggaran dengan defisit. Artinya, belanja lebih besar daripada pemasukan. Ini bukan kesalahan, selama dilakukan dengan terukur. Bahkan, dalam batas tertentu, defisit justru diperlukan untuk mendorong pembangunan.

Ibarat seorang petani, ia boleh berutang untuk membeli pupuk dan benih, selama hasil panennya nanti mampu menutup utang tersebut. Dalam logika ini, defisit adalah alat, bukan masalah.


Namun persoalannya menjadi lain ketika publik tidak diberi gambaran yang jujur dan utuh. Defisit bukan sekadar angka. Ia adalah cermin dari cara negara mengelola uang rakyat. Maka pertanyaan pentingnya bukan hanya “berapa besar defisitnya”, tetapi “untuk apa uang itu dibelanjakan?”

Di sinilah letak kegelisahan yang wajar.

Data menunjukkan bahwa belanja negara meningkat jauh lebih cepat dibandingkan pendapatan. Ini seperti seseorang yang penghasilannya naik sedikit, tetapi pengeluarannya melonjak tajam. Dalam rumah tangga, situasi seperti ini tentu tidak membuat kita tenang. Justru sebaliknya, kita akan mulai bertanya: ada apa dengan cara mengelola keuangan ini?


Ketika pemerintah mengatakan bahwa defisit “sudah dirancang”, pernyataan itu benar secara teori. Tetapi dalam praktik, kalimat ini bisa berubah menjadi tameng untuk membenarkan kebijakan yang tidak efisien. Sebab, tidak semua defisit itu sehat.

Defisit yang sehat adalah defisit yang:

digunakan untuk kegiatan produktif,

menghasilkan manfaat jangka panjang,

dan bisa meningkatkan pendapatan negara di masa depan.

Sebaliknya, defisit yang berbahaya adalah defisit yang:

habis untuk belanja rutin tanpa dampak,

tidak transparan,

atau bahkan sarat kepentingan kelompok tertentu.


Masalahnya, publik seringkali tidak diberi cukup informasi untuk membedakan keduanya. Maka wajar jika muncul rasa tidak tenang. Sebab ketenangan bukan lahir dari pernyataan, tetapi dari kejelasan.

Dalam tradisi keilmuan Islam, kejujuran (ṣidq) dan amanah adalah fondasi kepemimpinan. Ketika pengelolaan harta publik tidak disampaikan secara terang, maka yang hilang bukan hanya angka keseimbangan anggaran, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

Padahal, kepercayaan adalah modal terbesar sebuah negara.

Kita juga perlu jujur melihat bahwa banyak kebijakan ekonomi bertumpu pada asumsi yang optimistis: pertumbuhan tinggi, penerimaan pajak meningkat, dan kondisi global stabil. Semua ini bisa saja benar, tetapi juga bisa meleset. Dan ketika asumsi meleset, yang terjadi bukan lagi sekadar defisit, tetapi tekanan fiskal yang lebih berat.

Di titik ini, permintaan untuk “tetap tenang” bisa terasa seperti menyederhanakan persoalan.


Masyarakat bukan tidak ingin tenang. Tetapi ketenangan tidak bisa dipaksakan. Ia lahir dari rasa percaya. Dan rasa percaya hanya tumbuh dari keterbukaan, konsistensi, serta kebijakan yang masuk akal.


Negara tidak perlu menakut-nakuti rakyat dengan angka defisit. Tetapi juga tidak cukup hanya menenangkan tanpa penjelasan yang jujur. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk berkata apa adanya: di mana risiko, di mana peluang, dan bagaimana langkah mengatasinya.

Dalam konteks ini, kritik bukanlah bentuk permusuhan. Justru kritik adalah tanda bahwa masyarakat masih peduli. Yang berbahaya bukan suara kritis, tetapi ketika publik mulai apatis.


Maka, kita perlu mengembalikan diskusi ini ke hal yang paling mendasar: defisit itu bukan masalah utama. Yang menjadi masalah adalah bagaimana defisit itu dikelola dan dijelaskan.

Jika dikelola dengan amanah, defisit bisa menjadi jalan menuju kemajuan. Tetapi jika diselimuti ketidakjelasan, ia berubah menjadi beban yang diwariskan.


Di sinilah kita belajar satu hal penting:

ketenangan tidak bisa dibangun di atas asumsi, tetapi di atas kejujuran.

Dan dalam urusan harta publik, kejujuran bukan sekadar nilai moral, melainkan kebutuhan yang tidak bisa ditawar.



Gresik, 6 April 2026