Loading...
Gratis Hari Ini, Sehat Esok Hari
27/01/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Merespons Alarm Gizi Kompas.id dalam Perspektif alālan ayyiban

 

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy

 

Opini yang dimuat Kompas.id (27/1/2026) dengan judul “Gratis Hari Ini, Risiko Penyakit Kronis Esok Hari: Alarm untuk MBG” patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab intelektual media dalam mengawal kebijakan publik. Tulisan tersebut tidak menolak niat baik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi mengingatkan negara agar tidak terjebak pada logika “yang penting gratis”, sembari mengabaikan dampak jangka panjang bagi kesehatan generasi bangsa.

 

Alarm ini penting. Sebab dalam urusan pangan, negara bukan hanya berurusan dengan perut rakyat hari ini, melainkan juga dengan masa depan tubuh, kebiasaan, dan peradaban mereka.

 

Dalam Islam, persoalan makan tidak pernah diposisikan sebagai urusan sepele. Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan manusia untuk makan, tetapi memberi standar yang jelas:

“Yā ayyuhan-nāsu kulū mimmā fil-ari alālan ayyiban…”

(Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal dan baik)

(QS. al-Baqarah: 168)

 

Ayat ini menunjukkan bahwa halal saja tidak cukup. Makanan juga harus ayyib: baik, sehat, aman, dan tidak membahayakan tubuh dalam jangka panjang.

 

Dari Gratis ke Bermasalah

 

Opini Kompas tersebut mengingatkan bahwa makanan gratis yang tidak dirancang dengan standar gizi dan keamanan yang baik justru bisa menanam bom waktu kesehatan. Anak-anak yang sejak dini dibiasakan pada makanan tinggi gula, garam, lemak, dan ultra-proses akan tumbuh dengan selera yang rusak dan metabolisme yang rentan terhadap penyakit kronis.

 

Dalam perspektif Islam, ini bertentangan dengan prinsip if al-nafs (menjaga jiwa), salah satu tujuan utama syariat. Negara, sebagai pihak yang memiliki otoritas (wilāyah), tidak boleh membuat kebijakan yang secara tidak langsung membahayakan keselamatan jiwa warganya, meskipun dengan dalih bantuan sosial.

Kaidah fikih mengingatkan:

“Lā arar wa lā irār” 

(Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan).

Di samping itu, ada kaidah fikih :

Taṣarruf al-imām ‘alā ar-ra‘iyyah manūun bil-maṣlaah

(Kebijakan penguasa kepada rakyatnya harus berasaskan kemaslahatan).

Jika sebuah program pangan berpotensi menimbulkan mudarat kesehatan jangka panjang, maka kewajiban negara adalah memperbaiki desainnya, bukan sekadar memperluas cakupannya.

Belajar dari Pengalaman Negara Lain

Kompas juga menyinggung pengalaman negara maju seperti Amerika Serikat, yang kini justru mendorong warganya kembali ke pola makan sederhana setelah puluhan tahun dibanjiri makanan ultra-proses. Negara yang dahulu memuja makanan cepat saji kini harus menanggung biaya kesehatan yang sangat besar akibat obesitas dan penyakit metabolik.

Indonesia seharusnya tidak menunggu krisis serupa. Kita memiliki kekayaan pangan tradisional yang relatif sederhana, alami, dan sesuai dengan metabolisme masyarakat: nasi, jagung, singkong, sayur-mayur, ikan, tempe, dan tahu. Semua ini bukan sekadar “makanan kampung”, tetapi contoh nyata konsep alālan ayyiban.

MBG sebagai Pendidikan Selera

Program MBG seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai proyek logistik pangan, tetapi sebagai pendidikan selera kolektif. Apa yang dimakan anak hari ini akan membentuk kebiasaan makannya di masa depan.

Jika negara membiasakan rasa manis dan gurih berlebihan, maka negara sedang mencetak generasi yang bergantung pada makanan tidak sehat. Sebaliknya, jika negara berani menyajikan makanan sederhana, seimbang, dan aman, maka negara sedang berinvestasi pada kesehatan jangka panjang.

 

Dalam Islam, memberi makan bukan sekadar amal sosial, tetapi amanah. Rasulullah Saw bersabda bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dalam konteks ini, kualitas makanan anak-anak bangsa adalah bagian dari pertanggungjawaban moral dan spiritual negara. 

Penutup

Opini Kompas.id (27 Januari) layak dibaca sebagai ajakan untuk berhenti sejenak, berpikir jernih, dan memperbaiki arah. Program MBG tidak perlu dihentikan, tetapi harus dimurnikan dari sekadar “gratis” menjadi benar-benar bergizi, aman, dan berkelanjutan.

Islam telah lama memberi panduan: alālan ayyiban. Tinggal keberanian negara untuk menjadikannya prinsip kebijakan, bukan sekadar jargon.

Sebab makanan yang baik hari ini bukan hanya soal kenyang, tetapi soal sehat esok hari—dan selamat dunia akhirat. 

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb


Gresik, 28 Januari 2026

 

Ahmad Chuvav Ibriy

Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik

Anggota Komisi Fatwa,  Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik