Merespons Alarm Gizi Kompas.id dalam Perspektif Ḥalālan
Ṭayyiban
Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Opini yang dimuat Kompas.id (27/1/2026) dengan judul
“Gratis Hari Ini, Risiko Penyakit Kronis Esok Hari: Alarm untuk MBG” patut
diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab intelektual media dalam mengawal
kebijakan publik. Tulisan tersebut tidak menolak niat baik Program Makan Bergizi
Gratis (MBG), tetapi mengingatkan negara agar tidak terjebak pada logika “yang
penting gratis”, sembari mengabaikan dampak jangka panjang bagi kesehatan
generasi bangsa.
Alarm ini penting. Sebab dalam urusan pangan, negara bukan
hanya berurusan dengan perut rakyat hari ini, melainkan juga dengan masa depan
tubuh, kebiasaan, dan peradaban mereka.
Dalam Islam, persoalan makan tidak pernah diposisikan
sebagai urusan sepele. Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan manusia untuk makan,
tetapi memberi standar yang jelas:
“Yā ayyuhan-nāsu kulū mimmā fil-arḍi ḥalālan
ṭayyiban…”
(Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang
halal dan baik)
(QS. al-Baqarah: 168)
Ayat ini menunjukkan bahwa halal saja tidak cukup. Makanan
juga harus ṭayyib: baik, sehat, aman, dan tidak membahayakan tubuh dalam
jangka panjang.
Dari Gratis ke Bermasalah
Opini Kompas tersebut mengingatkan bahwa makanan gratis yang
tidak dirancang dengan standar gizi dan keamanan yang baik justru bisa menanam
bom waktu kesehatan. Anak-anak yang sejak dini dibiasakan pada makanan tinggi
gula, garam, lemak, dan ultra-proses akan tumbuh dengan selera yang rusak dan
metabolisme yang rentan terhadap penyakit kronis.
Dalam perspektif Islam, ini bertentangan dengan prinsip ḥifẓ
al-nafs (menjaga jiwa), salah satu tujuan utama syariat. Negara, sebagai pihak
yang memiliki otoritas (wilāyah), tidak boleh membuat kebijakan yang secara
tidak langsung membahayakan keselamatan jiwa warganya, meskipun dengan dalih
bantuan sosial.
Kaidah fikih mengingatkan:
“Lā ḍarar wa lā ḍirār”
(Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan).
Di samping itu, ada kaidah fikih :
Taṣarruf al-imām ‘alā ar-ra‘iyyah manūṭun bil-maṣlaḥah
(Kebijakan penguasa kepada rakyatnya harus berasaskan
kemaslahatan).
Jika sebuah program pangan berpotensi menimbulkan mudarat kesehatan jangka panjang, maka kewajiban negara adalah memperbaiki desainnya, bukan sekadar memperluas cakupannya.
Belajar dari Pengalaman Negara Lain
Kompas juga menyinggung pengalaman negara maju seperti Amerika Serikat, yang kini justru mendorong warganya kembali ke pola makan sederhana setelah puluhan tahun dibanjiri makanan ultra-proses. Negara yang dahulu memuja makanan cepat saji kini harus menanggung biaya kesehatan yang sangat besar akibat obesitas dan penyakit metabolik.
Indonesia seharusnya tidak menunggu krisis serupa. Kita
memiliki kekayaan pangan tradisional yang relatif sederhana, alami, dan sesuai
dengan metabolisme masyarakat: nasi, jagung, singkong, sayur-mayur, ikan,
tempe, dan tahu. Semua ini bukan sekadar “makanan kampung”, tetapi contoh nyata
konsep ḥalālan
ṭayyiban.
MBG sebagai Pendidikan Selera
Program MBG seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai proyek logistik pangan, tetapi sebagai pendidikan selera kolektif. Apa yang dimakan anak hari ini akan membentuk kebiasaan makannya di masa depan.
Jika negara membiasakan rasa manis dan gurih berlebihan,
maka negara sedang mencetak generasi yang bergantung pada makanan tidak sehat.
Sebaliknya, jika negara berani menyajikan makanan sederhana, seimbang, dan
aman, maka negara sedang berinvestasi pada kesehatan jangka panjang.
Dalam Islam, memberi makan bukan sekadar amal sosial, tetapi amanah. Rasulullah Saw bersabda bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dalam konteks ini, kualitas makanan anak-anak bangsa adalah bagian dari pertanggungjawaban moral dan spiritual negara.
Penutup
Opini Kompas.id (27 Januari) layak dibaca sebagai ajakan untuk berhenti sejenak, berpikir jernih, dan memperbaiki arah. Program MBG tidak perlu dihentikan, tetapi harus dimurnikan dari sekadar “gratis” menjadi benar-benar bergizi, aman, dan berkelanjutan.
Islam telah lama memberi panduan: ḥalālan ṭayyiban. Tinggal keberanian negara untuk menjadikannya prinsip kebijakan, bukan sekadar jargon.
Sebab makanan yang baik hari ini bukan hanya soal kenyang, tetapi soal sehat esok hari—dan selamat dunia akhirat.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Gresik, 28 Januari 2026
Ahmad Chuvav Ibriy
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik
Anggota Komisi Fatwa,
Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik