Loading...
Kealiman Bukan Monopoli Bahtsul Masail: Saatnya Sertifikasi dan Stratifikasi Ulama
05/08/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy


Belakangan ini muncul narasi yang menggelitik sekaligus memprihatinkan. Seorang kiai seolah baru layak disebut alim apabila pernah aktif, atau bahkan telah lama, mengikuti forum Bahtsul Masail. Sebaliknya, mereka yang tidak tercatat sebagai peserta forum tersebut dianggap kurang memiliki otoritas keilmuan. Cara pandang semacam ini bukan saja menyederhanakan makna kealiman, tetapi juga berpotensi mereduksi kekayaan tradisi intelektual Islam yang selama berabad-abad telah melahirkan ulama dengan beragam spesialisasi.

Perlu ditegaskan sejak awal bahwa Bahtsul Masail merupakan salah satu tradisi ilmiah terbaik yang dimiliki Nahdlatul Ulama. Di dalam forum itulah para ulama bermusyawarah, mengkaji persoalan kontemporer, melakukan tarjih, takhrij, ilhaq, dan istinbath hukum berdasarkan kitab-kitab mu'tabarah. Forum ini harus dihormati dan terus dikembangkan sebagai laboratorium ijtihad jama'i.

Namun, menghormati Bahtsul Masail tidak berarti menjadikannya sebagai satu-satunya ukuran kealiman.

Dalam sejarah Islam, tidak pernah ditemukan kaidah yang menyatakan bahwa seorang ulama baru dianggap alim apabila mengikuti forum tertentu. Imam al-Bukhari dikenal sebagai ahli hadis, Imam al-Nawawi sebagai faqih dan muhaddits, Imam al-Ghazali sebagai pakar fikih, ushul, dan tasawuf, sementara Imam al-Suyuthi menulis ratusan karya dalam berbagai disiplin ilmu. Pengakuan terhadap mereka lahir dari kedalaman ilmu, keluasan karya, kualitas murid, dan manfaat yang mereka berikan kepada umat, bukan karena keikutsertaan dalam sebuah forum tertentu.

Kealiman adalah buah dari proses panjang. Ia dibangun oleh penguasaan ilmu alat, kemampuan membaca dan memahami literatur klasik, kedalaman ushul fikih, keluasan wawasan tafsir dan hadis, ketekunan mengajar, produktivitas berkarya, akhlak, serta pengabdian kepada masyarakat. Bahtsul Masail hanyalah salah satu ruang aktualisasi dari sekian banyak ruang pengabdian keilmuan tersebut.

Oleh karena itu, pernyataan seperti, "Saya tidak pernah melihat si Fulan mengikuti Bahtsul Masail," sesungguhnya tidak memiliki kekuatan ilmiah untuk menilai kapasitas seseorang. Pernyataan tersebut hanya menggambarkan pengalaman pribadi, bukan ukuran objektif tentang kealiman. Tidak semua ulama berkiprah di forum yang sama. Ada yang menghabiskan hidupnya mendidik santri di pesantren, ada yang menulis kitab, ada yang menjadi rujukan fatwa masyarakat, ada yang mengembangkan ilmu hadis, tafsir, falak, qira'at, maupun tasawuf. Semua merupakan bentuk pengabdian ilmiah yang tidak dapat diukur hanya dari satu aktivitas organisasi.

Justru karena itulah, polemik semacam ini menunjukkan bahwa dunia keulamaan membutuhkan parameter yang lebih objektif. Selama ini masyarakat sering menilai ulama berdasarkan popularitas, jabatan organisasi, banyaknya pengikut, atau pengalaman mengikuti forum tertentu. Padahal semua itu bukan ukuran yang memadai.

Menurut hemat saya, sudah saatnya umat Islam mulai memikirkan adanya sertifikasi dan stratifikasi ulama yang dirancang oleh lembaga-lembaga keulamaan secara kolektif, independen, dan berbasis kompetensi, bukan kepentingan politik maupun organisasi.

Perlu dipahami, sertifikasi yang dimaksud bukanlah untuk menentukan siapa yang masuk surga atau siapa yang paling bertakwa. Apalagi memberikan "izin menjadi ulama". Ilmu dan ketakwaan tidak mungkin dimonopoli oleh sebuah lembaga. Sertifikasi hanyalah instrumen akademik untuk mengukur kompetensi pada bidang tertentu, sebagaimana lazim dilakukan dalam profesi lain.

Dalam dunia pendidikan tinggi, kita mengenal jenjang sarjana, magister, doktor, hingga profesor. Dalam dunia kedokteran terdapat dokter umum, dokter spesialis, dan konsultan. Dalam bidang hukum ada advokat, hakim, notaris, dan guru besar hukum. Mengapa dunia keulamaan tidak mulai memikirkan sistem yang serupa?

Yang lebih penting lagi adalah stratifikasi berdasarkan spesialisasi, bukan sekadar hierarki. Sebab tidak semua ulama memiliki kompetensi yang sama. Ada yang ahli fikih, ada yang mendalam dalam ushul fikih, ada yang menjadi pakar tafsir, hadis, ilmu falak, qira'at, faraidh, tasawuf, ekonomi syariah, hingga fikih kontemporer. Seorang ahli hadis belum tentu memiliki kedalaman yang sama dalam fikih siyasah, sebagaimana seorang pakar tafsir belum tentu menguasai ilmu falak secara mendalam. Perbedaan spesialisasi adalah keniscayaan dalam perkembangan ilmu.

Dengan demikian, masyarakat tidak lagi terjebak pada penilaian yang sempit. Kealiman tidak ditentukan oleh sering atau tidaknya seseorang hadir dalam forum Bahtsul Masail, melainkan oleh kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, rekam jejak pengabdian, karya intelektual, serta pengakuan dari sesama ulama yang memiliki otoritas di bidangnya.

Sudah saatnya kita meninggalkan cara berpikir yang menyederhanakan keilmuan. Jangan sampai forum yang mulia seperti Bahtsul Masail justru dipersempit menjadi alat untuk mengukur seluruh dimensi kealiman seseorang. Forum tersebut tetap harus dihormati sebagai salah satu pilar penting tradisi intelektual NU, tetapi bukan satu-satunya pintu menuju pengakuan sebagai ulama.

Pada akhirnya, umat memerlukan ukuran yang adil, objektif, dan proporsional. Sebab ilmu jauh lebih luas daripada satu forum, dan kealiman jauh lebih dalam daripada sekadar daftar hadir. Menghormati Bahtsul Masail adalah bagian dari menjaga tradisi. Namun menjaga tradisi tidak berarti menutup mata terhadap kenyataan bahwa ulama memiliki ragam kompetensi, spesialisasi, dan bentuk pengabdian yang tidak bisa direduksi hanya pada satu parameter.

Semoga ke depan lahir sebuah sistem pengakuan keilmuan yang lebih matang, sehingga masyarakat tidak lagi menilai seorang ulama berdasarkan persepsi, melainkan berdasarkan kapasitas ilmiah yang terukur, integritas yang teruji, dan manfaat yang nyata bagi umat. Sebab pada akhirnya, kemuliaan seorang ulama tidak terletak pada forum yang pernah diikutinya, melainkan pada ilmu yang diamalkan dan diwariskannya kepada generasi sesudahnya.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 


Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik JATIM