Loading...
Ketika Kekuasaan Kehilangan Empati
19/01/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy

Peristiwa yang menimpa Avelinus Nong, Wakil Kepala Sekolah SDN Hamar, di Kabupaten Sikka, NTT, bukan sekadar insiden personal antara seorang kepala daerah dan pendidik. Ia adalah potret buram relasi kekuasaan yang kehilangan empati, sekaligus cermin rapuhnya perlindungan martabat guru di ruang-ruang resmi negara.

Dalam rapat koordinasi di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Sikka, Avelinus menyampaikan aspirasi yang sejatinya wajar: kekhawatiran atas pengukuran lahan sekolah yang berpotensi menggusur fasilitas pendidikan dan rumah dinas guru. Ia tidak sedang berpolitik, tidak sedang menantang kewenangan, melainkan menjalankan fungsi moral seorang pendidik—menjaga keberlangsungan sekolah dan keselamatan rekan sejawatnya.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Aspirasi dijawab dengan amarah. Kesalahan etika kecil—merokok di forum—dibalas dengan teguran keras yang berubah menjadi penghinaan terbuka. Menurut pengakuan korban, kata-kata seperti “etika bejat” dan “tidak pantas jadi kepala sekolah” dilontarkan di hadapan ratusan guru. Lebih menyakitkan lagi, martabatnya sebagai manusia dan pendidik direndahkan hingga ia merasa “lebih hina dari binatang”.

Kita perlu jujur bertanya: di mana batas antara menegur dan merendahkan? Antara mendisiplinkan dan melukai? Kekuasaan publik bukanlah lisensi untuk mempermalukan orang lain di ruang terbuka. Apalagi yang dipermalukan adalah guru—tiang moral bangsa yang sehari-hari mengajarkan adab dan akhlak kepada anak-anak kita.

Fakta bahwa Avelinus akhirnya pingsan, mengalami luka fisik hingga harus dijahit, serta meninggalkan luka psikologis mendalam, menunjukkan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk pukulan. Kekerasan verbal, tekanan psikologis, dan penghinaan di depan umum bisa meruntuhkan seseorang secara utuh. Lebih ironis, sebagaimana diberitakan, tidak tampak empati spontan dari pemimpin daerah saat bawahannya tersungkur.

Negara ini sering berpidato tentang “penghormatan terhadap guru”, namun di lapangan kita menyaksikan sebaliknya. Jika ruang resmi pemerintahan menjadi arena intimidasi, lalu ke mana guru harus berlindung?

Kasus ini, sebagaimana dilaporkan media NTT-Pos.com dan dibagikan melalui tautan Facebook (https://www.facebook.com/share/p/1GFKN9x6Hd/), menuntut lebih dari sekadar klarifikasi. Ia membutuhkan refleksi etik, permintaan maaf yang tulus, dan mekanisme akuntabilitas. Pemimpin yang besar bukan yang paling keras suaranya, melainkan yang paling mampu menjaga martabat manusia—terutama mereka yang lemah di hadapan kekuasaan.

Jika martabat guru runtuh di hadapan negara, maka yang sesungguhnya sedang jatuh adalah wibawa negara itu sendiri.


Gresik, 19 Januari 2026

Ahmad Chuvav Ibriy 

Pengasuh dan Ketua YPP. Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik