Loading...
Ketika Khittah Dibaca Ulang dari Kacamata Partai
10/02/2026 Admin Yayasan Bagikan:


Tanggapan atas tulisan Imam Jazuli “NU dan Tantangan Abad Kedua, Antara Tradisi dan Transformasi”


https://news.detik.com/kolom/d-8349575/nu-dan-tantangan-abad-kedua-antara-tradisi-dan-transformasi.


Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy


Tulisan KH Imam Jazuli tentang “NU dan Tantangan Abad Kedua” (detiknews : 10/2/2926) secara lahir memang tampak sebagai refleksi akademik-organisatoris. Bahasanya rapi, sistematis, dan dibungkus dalam nada moderat yang seolah netral. Namun, bila dibaca dengan kacamata politik NU—terutama dalam konteks relasi NU dan PKB—terdapat sejumlah sinyal yang sulit diabaikan dan patut dikritisi secara jujur.

Pertama menyangkut framing relasi NU–PKB. Dalam tulisannya, PBNU digambarkan sebagai pihak yang “salah tafsir khittah”, “membiarkan anak kandung berjalan tertatih”, bahkan dituding menjadi “penggembos suara”. Istilah-istilah ini bukan bahasa analisis netral, melainkan bahasa konflik politik internal. Narasi semacam ini secara implisit menggeser beban persoalan ke PBNU, sekaligus—secara halus—memposisikan PKB sebagai korban sejarah. Ini pola lama yang terus berulang: bukan PKB yang perlu dikoreksi secara serius, melainkan NU yang dianggap kurang ramah dan kurang akomodatif terhadap kepentingan partai.


Kedua adalah delegitimasi terhadap jargon “NU tidak ke mana-mana tapi ada di mana-mana” yang disebut usang dan tidak produktif. Padahal, jargon ini justru merupakan benteng simbolik khittah NU pasca-reformasi. Ia menegaskan posisi NU sebagai kekuatan moral, kultural, dan keulamaan yang hadir di semua ruang, tanpa harus terikat pada kendaraan politik tertentu. Ketika jargon ini didevaluasi, yang terbuka bukan sekadar ruang refleksi, melainkan ruang tafsir baru: bahwa NU perlu “lebih jelas” secara politik. Dan dalam konteks politik Indonesia hari ini, kejelasan semacam itu hampir selalu diarahkan ke PKB sebagai kanal tunggal.


Ketiga, kritik terhadap NU sebagai “ormas penonton”. Ini adalah retorika khas aktivisme politik yang menantang NU untuk turun langsung ke gelanggang elektoral. Padahal, sejak awal, khittah NU justru dirumuskan agar NU tidak larut dalam logika kekuasaan jangka pendek, melainkan menjaga jarak etis untuk mengawal, menasihati, dan mengoreksi. Menyebut posisi tersebut sebagai “penonton” sama saja dengan delegitimasi moral terhadap pilihan khittah itu sendiri.


Keempat, yang paling mencolok adalah absennya kritik serius terhadap PKB sebagai partai kekuasaan. Tidak ada pembahasan tentang oligarki internal partai, pragmatisme koalisi, lemahnya kaderisasi ideologis, maupun semakin jauhnya PKB dari kepentingan riil nahdliyin di akar rumput. Padahal, jika jujur, problem relasi NU–PKB justru lebih banyak bersumber dari wilayah ini. Ketimpangan kritik tersebut memperkuat kesan bahwa pembacaan yang diajukan tidak simetris.


Karena itu, bila muncul kesimpulan bahwa tulisan ini masih berupaya menarik NU kembali ke dalam kancah politik PKB, hal tersebut bukanlah prasangka kosong. Ia lebih tepat disebut sebagai pembacaan struktural. Bukan ajakan vulgar, melainkan normalisasi wacana bahwa NU seolah “kurang” bila tidak berkelindan langsung dengan kendaraan politiknya.


Masalahnya sederhana namun prinsipil: NU memang melahirkan PKB, tetapi NU bukan rahim yang harus terus menyusui anak dewasa yang telah berkuasa. Dalam fiqh siyasah, relasi ulama dan umara bukan relasi subordinatif, melainkan mengoreksi dan mengawasi. Jika NU terlalu ditarik ke logika partai, yang rusak bukan hanya khittah, tetapi juga marwah keulamaan itu sendiri. 

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 


Gresik,  10 Februari 2026 


Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik; Alumni Ponpes Lirboyo Kediri