Loading...
Ketika Murid Memukul Guru: Runtuhnya Adab dan Gagalnya Arah Pendidikan Kita
12/04/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy


Peristiwa penganiayaan guru oleh murid di Situbondo tidak bisa kita pandang sebagai sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah sinyal keras—bahkan bisa disebut sebagai alarm moral—bahwa ada yang runtuh dalam bangunan pendidikan kita: adab.

Seorang guru yang sedang menjalankan tugasnya, menertibkan suasana kelas agar kondusif, justru menjadi korban kekerasan dari muridnya sendiri. Hanya karena tersinggung ditegur, seorang pelajar nekat melayangkan pukulan. Jika ini dibiarkan dianggap “kasus individual”, maka kita sedang menutup mata dari penyakit yang jauh lebih dalam.

Dalam tradisi keilmuan Islam –misalnya dalam Kitab Ta‘līm al-Muta‘allim--, hubungan murid dan guru bukan sekadar relasi akademik, tetapi relasi adab. Ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi diturunkan dengan keberkahan. Para ulama sejak dahulu telah mengingatkan:

Al-‘ilmu lā yu’khadzu illā bi ta’dzīm” — ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan penghormatan.

Namun hari ini, nilai itu semakin terpinggirkan. Guru direduksi menjadi sekadar “penyampai materi”. Bahkan dalam praktik kebijakan pendidikan modern, guru sering diperlakukan seperti operator kurikulum—dibebani target administratif, tetapi dilemahkan otoritas moralnya.

Di sinilah dawuh KH. Dimyati Rois menemukan relevansinya. Beliau menegaskan bahwa jika guru hanya mentransfer pengetahuan, maka suatu saat ia akan tergantikan. Tetapi jika guru mentransfer adab, ketakwaan, dan keikhlasan, maka ia akan selalu dibutuhkan.

Sayangnya, arah pendidikan kita justru semakin menjauh dari pesan itu. Program-program yang muncul sering kali lebih menekankan aspek fisik dan teknis, seperti logika kehadiran siswa karena insentif material; seolah-olah pendidikan cukup diukur dari angka kehadiran dan capaian kognitif. Di sinilah kita melihat gejala yang lebih dalam: pendidikan kehilangan orientasi ruhani.

Kita tidak menolak program kesejahteraan atau dukungan fasilitas. Namun ketika kebijakan pendidikan tidak disertai dengan penguatan karakter dan adab, maka hasilnya adalah generasi yang hadir secara fisik di sekolah, tetapi kosong secara nilai.

Akibatnya mulai tampak:

Murid cerdas secara informasi, tetapi dangkal secara moral.

Berani berekspresi, tetapi kehilangan batas etika.

Cepat bereaksi, tetapi miskin empati dan penghormatan.

Kasus di Situbondo adalah potret nyata dari kondisi ini. Ia bukan anomali, tetapi gejala.

Namun di sisi lain, kita juga perlu jujur dan adil. Guru hari ini tidak cukup hanya menuntut dihormati. Mereka juga memikul tanggung jawab besar untuk menjadi teladan. Sebab adab tidak bisa diajarkan hanya melalui ceramah; ia harus dihadirkan dalam sikap, kesabaran, dan keikhlasan sehari-hari.

Artinya, krisis ini tidak bisa diselesaikan dengan menyalahkan satu pihak saja. Ini adalah persoalan sistemik yang melibatkan:

Keluarga, yang sering gagal menanamkan adab sejak dini.

Sekolah, yang terlalu fokus pada capaian akademik.

Negara, yang terkadang lebih sibuk dengan indikator formal daripada pembentukan karakter.

Jika anak tumbuh di rumah tanpa penghormatan, masuk ke sekolah tanpa keteladanan, dan hidup dalam lingkungan yang permisif, maka jangan heran jika ia tumbuh tanpa batas.

Lebih mengkhawatirkan lagi, jika guru terus-menerus dilemahkan—baik secara kebijakan maupun secara sosial, maka ruang kelas akan kehilangan wibawanya. Ketika guru tidak lagi memiliki otoritas moral, maka pendidikan berubah menjadi sekadar transaksi pengetahuan, bukan proses pembentukan manusia.

Dalam perspektif Islam, guru adalah pewaris tugas para nabi. Maka memuliakan guru bukan sekadar norma sosial, tetapi bagian dari menjaga keberkahan ilmu. Ketika guru dipukul oleh muridnya, yang tercoreng bukan hanya individu, tetapi kemuliaan ilmu itu sendiri.

Kita perlu berhenti sejenak dan melakukan muhasabah bersama. Apakah selama ini kita telah menempatkan pendidikan pada jalur yang benar? Ataukah kita terlalu sibuk mengejar ukuran-ukuran lahiriah, hingga melupakan substansi?

Jawabannya tampak jelas dari peristiwa ini.

Sudah saatnya kita mengembalikan arah pendidikan kepada keseimbangan antara ilmu dan adab. Kurikulum boleh berubah, teknologi boleh berkembang, tetapi nilai dasar tidak boleh hilang. Guru harus dimuliakan, sekaligus didorong untuk menjadi teladan. Murid harus dididik, bukan hanya diajar. Dan negara harus hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai penjaga nilai.

Akhirnya, peristiwa di Situbondo ini adalah peringatan keras: bahwa pendidikan tanpa adab adalah jalan sunyi menuju kehancuran.

Karena sejatinya, negeri ini tidak akan runtuh karena kekurangan orang pintar.

Ia akan runtuh ketika generasinya kehilangan adab—dan tidak lagi tahu bagaimana memuliakan gurunya.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb

 

Ahmad Chuvav Ibriy

Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik

Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik