Loading...
MBG di Bulan Ramadhan: Antara Tujuan Pendidikan Nasional dan Desain Kebijakan Publik
17/02/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh  : Ahmad Chuvav Ibriy 


Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah:

“Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia…”

Rumusan ini bukan sekadar retorika. Ia adalah mandat konstitusional pendidikan. Artinya, kebijakan apa pun yang masuk ke ruang sekolah harus selaras dengan orientasi pembentukan iman, takwa, dan akhlak mulia.


Dalam perspektif Islam, puasa Ramadhan adalah instrumen pembentukan takwa. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

“Yā ayyuhalladzīna āmanū kutiba ‘alaikumush-shiyām… la‘allakum tattaqūn”

(QS. Al-Baqarah: 183)

Puasa memang berat. Bahkan bagi orang dewasa. Apalagi bagi anak-anak yang sedang dilatih. Karena itu, pendidikan ibadah bukan sekadar teori, melainkan pembiasaan, pengawasan, dan lingkungan yang kondusif.


Di sinilah titik kegelisahan muncul.

Realitas Lapangan: Idealitas vs Fakta

Pengalaman banyak guru menunjukkan bahwa tanpa adanya program makan siang pun, sebagian siswa tetap “mukak” secara sembunyi-sembunyi. Ada yang makan di kamar mandi, di belakang sekolah, di warung, bahkan di rumah.

Artinya, puasa anak memang membutuhkan:

Keteladanan,

Pengawasan,

Lingkungan yang men-support.


Jika dalam kondisi tanpa distribusi makanan saja sudah sulit, maka pembagian makanan matang di siang hari selama Ramadhan berpotensi memperbesar peluang pelanggaran.

Apalagi jika argumennya:

“Yang tidak puasa bisa makan sembunyi-sembunyi.”

Secara pendidikan karakter, narasi ini problematis. Sekolah seharusnya membangun budaya keterbukaan dan tanggung jawab, bukan ruang legitimasi sembunyi-sembunyi.


Problem Teknis yang Tidak Sederhana

Jika MBG dibagikan siang hari untuk dibawa pulang:

Ketahanan makanan

Makanan matang pukul 08.00–09.00.

Dimakan pukul 18.00.

Risiko basi, kualitas menurun, atau tidak higienis.


Distribusi menjelang buka/sahur

Apakah dapur sanggup door to door?

Satu dapur melayani ribuan siswa.

Jarak rumah siswa bisa puluhan kilometer.

Efektivitas gizi

Intervensi gizi itu soal standar kualitas dan timing.

Jika makanan tak layak konsumsi saat berbuka, maka tujuan kesinambungan gizi justru terganggu.


Dari sisi manajemen publik, desain seperti ini memiliki beban logistik tinggi dan potensi inefisiensi.

Dimensi Fiqh dan Moral

Dalam fikih, meninggalkan puasa tanpa uzur adalah haram. Membantu orang untuk bermaksiat juga dilarang.

Namun dalam konteks negara, perlu dibedakan:

Negara tidak berniat memfasilitasi pembatalan puasa.

Negara mengklaim menjaga kesinambungan gizi.


Maka persoalannya bukan pada niat, tetapi pada akibat kebijakan (policy impact).

Jika kebijakan secara nyata memperbesar peluang pelanggaran ibadah bagi mayoritas siswa Muslim, maka perlu evaluasi serius demi prinsip saddu dzari’ah (menutup pintu kerusakan).


Apakah Harus Diliburkan?

Seruan “MBG Diliburkan Selama Ramadhan” memiliki dua argumen kuat:

Argumen pendidikan karakter

Selaras dengan tujuan UU Sisdiknas.

Argumen fiskal

Jika anggaran per hari ±1,2 triliun, maka 30 hari Ramadhan bisa menghemat puluhan triliun rupiah.

Namun penghentian total juga harus mempertimbangkan:

Anak non-Muslim.

Anak sakit.

Anak dari keluarga sangat miskin yang tetap membutuhkan asupan.


Jalan Tengah yang Lebih Rasional

Daripada dua kutub ekstrem (tetap siang hari vs diliburkan total), opsi rasional bisa berupa:

Dialihkan menjadi paket sembako keluarga selama Ramadhan.

Diberikan dalam bentuk bahan mentah, bukan makanan matang.

Distribusi sebelum Ramadhan dan setelah Ramadhan.

Fokus pada edukasi gizi dan ibadah selama bulan suci.


Dengan begitu:

Nilai pendidikan Ramadhan terjaga.

Tujuan gizi tidak ditinggalkan.

Logistik lebih realistis.

Risiko pemborosan dan pelanggaran moral ditekan.


Penutup

Persoalan ini bukan sekadar soal makan atau tidak makan. Ini tentang:

Sinkronisasi kebijakan dengan tujuan pendidikan nasional.

Sensitivitas negara terhadap kultur mayoritas.

Efektivitas anggaran publik.

Pendidikan karakter generasi.


Berbicara bukan semata ingin menjatuhkan kebijakan, tetapi menjalankan tanggung jawab moral sebagai pendidik dan warga negara.



Gresik 17 Februari 2026


Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik 



AHMAD CHUVAV IBRIY 


https://www.facebook.com/share/1Aqe5RAhDX/