Ada sebuah dialog antara seorang lelaki Inggris dengan seorang syeikh yang sering dikutip untuk menjelaskan cara Islam memandang perempuan.
Lelaki Inggris bertanya,
“Mengapa dalam Islam perempuan tidak boleh berjabat tangan dengan laki-laki?”
Syeikh menjawab,
“Bisakah kamu berjabat tangan dengan Ratu Elizabeth?”
Lelaki Inggris menjawab,
“Oh, tentu tidak bisa. Hanya orang-orang tertentu saja yang boleh berjabat tangan dengan ratu.”
Syeikh tersenyum dan berkata,
“Perempuan-perempuan kami adalah para ratu. Dan seorang ratu tidak boleh berjabat tangan dengan laki-laki sembarangan yang bukan maḥramnya.”
Lelaki Inggris itu kemudian bertanya lagi,
“Mengapa perempuan Islam menutupi tubuh dan rambut mereka?”
Syeikh tersenyum. Ia mengambil dua buah permen: yang satu dibuka pembungkusnya, sementara yang lain tetap tertutup. Keduanya kemudian dilemparkan ke lantai yang kotor.
Syeikh bertanya,
“Jika saya meminta Anda mengambil satu permen, mana yang akan Anda pilih?”
Lelaki Inggris itu menjawab,
“Yang tertutup.”
Syeikh pun berkata,
“Begitulah cara kami memperlakukan dan memandang perempuan kami.”
Lelaki Inggris itu terdiam, lalu berkata,
“Wow, Islam is amazing.”
Begitulah cara Allah Swt memuliakan perempuan. Rasulullah Saw. pun memuliakan perempuan. Bahkan beliau sangat murka ketika seorang perempuan dizalimi: dipermalukan, disingkap pakaiannya, dan dijadikan bahan ejekan.
Namun, pertanyaan yang mengusik nurani kita hari ini adalah: mengapa sebagian perempuan justru dengan bangga menawarkan diri, menyerahkan harga dirinya secara bebas kepada lelaki ajnabi? Aurat dibuka, tubuh dipamerkan, dan gaya-gaya genit dipertontonkan atas nama kebebasan dan ekspresi diri.
Kisah dialog antara lelaki Inggris dan syeikh di atas memang sederhana dan simbolik, tetapi pesan utamanya sangat kuat. Islam membangun relasi antara laki-laki dan perempuan di atas prinsip kehormatan (karāmah), bukan eksploitasi visual.
Dalam logika Barat modern—khususnya dalam budaya pop dan industri hiburan—nilai seorang perempuan kerap direduksi menjadi apa yang tampak oleh mata: tubuh, sensualitas, dan daya pikat. Tubuh perempuan berubah menjadi komoditas; dipajang, dinilai, di-like, bahkan diperjualbelikan. Semua itu dibungkus dengan istilah indah seperti “kebebasan berekspresi” atau “hak atas tubuh”.
Islam justru mengambil jalan yang berlawanan. Bukan karena perempuan lebih rendah, melainkan karena ia lebih berharga. Karena itu, interaksi dibatasi, aurat dijaga, dan sentuhan fisik tidak diserahkan kepada selera bebas. Analogi “ratu” dan “permen tertutup” mungkin tampak sederhana, tetapi logikanya tegas: sesuatu yang bernilai dijaga, bukan diumbar.
Namun, kritik tajam tidak cukup diarahkan kepada Barat semata. Ia juga harus diarahkan ke tubuh umat Islam sendiri.
Rasulullah Saw. benar-benar murka ketika seorang perempuan dilecehkan. Dalam sejarah Islam, kehormatan perempuan adalah urusan publik dan menjadi tanggung jawab moral kolektif. Maka ironi besar terjadi ketika hari ini pelecehan dibenci, tetapi pamer aurat justru dirayakan; eksploitasi dikutuk, sementara eksploitasi diri dianggap sebagai prestasi.
Pertanyaan yang patut diajukan secara jujur—dan mungkin menyakitkan—adalah: jika Islam memuliakan perempuan sedemikian rupa, mengapa sebagian perempuan justru bangga menyerahkan kehormatannya kepada tatapan lelaki ajnabi, lain (bukan mahram, atau suami)?
Tentu ini bukan soal menyalahkan perempuan semata. Sistem sosial, media, algoritma digital, dan standar kecantikan global turut membentuk cara pandang dan kesadaran. Namun, tetap ada tanggung jawab moral personal. Islam tidak mengajarkan kebebasan tanpa arah, melainkan kebebasan yang bermakna dan bertanggung jawab.
Hijab, adab, dan batas-batas interaksi bukanlah simbol keterbelakangan. Ia adalah bentuk perlawanan sunyi terhadap sebuah peradaban yang menjadikan tubuh perempuan sebagai barang murah.
Maka persoalannya bukanlah apakah Islam mengekang perempuan atau tidak, melainkan peradaban mana yang sungguh-sungguh memuliakan, dan mana yang sekadar mengeksploitasi dengan bahasa yang indah.
Di sinilah Islam berdiri—sering sunyi, sering ditertawakan—namun tetap konsisten menjaga martabat manusia, khususnya perempuan.
Wallāhu a‘lam.
Ahmad Chuvav Ibriy
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Mojowuku, Kedamean, Gresik
Anggota Komisi Fatwa, Hukum, dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik, Jawa Timur