Loading...
Menyiram Aktivis dengan Air Keras, Menyiram Demokrasi dengan Teror
14/03/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy 


Kekerasan terhadap aktivis kembali menampar nurani bangsa. Peristiwa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis dari KontraS bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah sinyal berbahaya bahwa ruang kebebasan berpendapat di negeri ini masih terus diancam oleh cara-cara brutal dan premanistik.


Dalam negara hukum, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar, bahkan sehat. Kritik adalah bagian dari mekanisme sosial yang membuat kekuasaan tetap berada di jalur yang benar. Tanpa kritik, kekuasaan mudah tergelincir menjadi otoritarian. Karena itu, kebebasan berpendapat dan berekspresi dijamin oleh konstitusi dan menjadi salah satu pilar utama demokrasi.


Namun, tindakan penyiraman air keras menunjukkan adanya upaya membungkam suara kritis dengan teror fisik. Cara seperti ini bukan saja melukai tubuh korban, tetapi juga berusaha menebar ketakutan kepada masyarakat luas. Pesannya jelas: siapa pun yang berani bersuara, bisa mengalami nasib yang sama. Inilah wajah premanisme yang paling gelap.


Padahal, demokrasi tidak boleh berjalan di bawah bayang-bayang ketakutan. Demokrasi hanya dapat tumbuh dalam suasana kebebasan, keberanian moral, dan penghormatan terhadap perbedaan. Ketika kritik dibalas dengan kekerasan, maka sesungguhnya yang sedang disiram dengan air keras bukan hanya seorang aktivis, melainkan juga masa depan demokrasi kita.


Kita harus mengatakan dengan tegas: praktik premanisme semacam ini tidak boleh diberi ruang sedikit pun. Negara harus hadir secara nyata untuk melindungi warganya yang menyuarakan kebenaran. Aparat penegak hukum wajib mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika pelaku kekerasan dibiarkan bebas, maka pesan yang sampai kepada publik adalah bahwa intimidasi terhadap kebebasan sipil bisa dilakukan tanpa konsekuensi.


Di sisi lain, masyarakat sipil juga tidak boleh mundur. Justru dalam situasi seperti inilah keberanian moral harus ditegakkan. Demokrasi selalu lahir dan bertahan melalui perjuangan. Para aktivis, akademisi, jurnalis, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat harus tetap berdiri tegak menjaga ruang kebebasan ini.

Dalam tradisi moral Islam sendiri, menyampaikan kebenaran adalah kewajiban. Nabi Muhammad Saw  mengingatkan bahwa sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kebenaran di hadapan kekuasaan yang zalim (Kalimatu ḥaqq ‘inda sulṭān jā’ir). Pesan ini menunjukkan bahwa keberanian moral adalah bagian dari nilai luhur yang harus dijaga oleh umat manusia.


Karena itu, peristiwa penyiraman air keras ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita terhadap demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan teror menjadi bahasa politik. Kita juga tidak boleh membiarkan rasa takut menguasai ruang publik.


Demokrasi Indonesia harus tetap berjalan. Kebebasan berpendapat harus terus dijaga. Dan setiap upaya membungkam suara rakyat dengan kekerasan harus dilawan dengan solidaritas, keberanian, dan penegakan hukum yang adil.

Premanisme boleh mencoba menebar teror. Tetapi bangsa yang beradab tidak boleh tunduk kepada teror.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 


Gresik, 24 Ramadhan 1447 H/14 Maret 2026 M.