(Refleksi atas Pledoi Perdana Arie Putra Veriasa)
oleh : Ahmad Chuvav Ibriy
Ramadhan selalu datang bukan hanya sebagai bulan ibadah, tetapi sebagai bulan pengujian: sejauh mana kita berani berdiri di sisi kebenaran ketika harga yang harus dibayar adalah kenyamanan, bahkan kebebasan. Dalam konteks itu, nota pembelaan (pledoi) seorang mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta, Perdana Arie Putra Veriasa, terasa seperti gema nurani yang tidak ingin dibungkam.
Ia berdiri di ruang sidang bukan sekadar sebagai terdakwa, melainkan sebagai simbol dari pertanyaan besar: apakah hukum masih menjadi rumah keadilan, ataukah telah berubah menjadi alat untuk meredam suara yang tak sejalan dengan kekuasaan? Di usia yang baru 20 tahun, ia menyebut dirinya bukan kriminal, tetapi mahasiswa sejarah yang sedang menyaksikan bagaimana sejarah itu sendiri ditulis ulang oleh tangan kekuasaan.
Ramadhan mengajarkan kita bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Ia adalah latihan keberanian moral. Ketika seseorang menahan diri dari yang halal sekalipun demi ketaatan, di situ ia sedang belajar bahwa nilai lebih tinggi daripada kepentingan. Maka ketika seorang anak muda berdiri membela solidaritas terhadap korban ketidakadilan, sesungguhnya ia sedang menjalankan pelajaran Ramadhan dalam bentuk sosialnya.
Prahara Agustus 2025—yang disebut-sebut memunculkan ratusan penangkapan—menjadi latar dari tragedi ini. Data yang disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tentang 838 penangkapan sewenang-wenang bukan angka kecil. Itu bukan statistik dingin; itu adalah wajah-wajah keluarga, mahasiswa, pekerja, rakyat kecil yang mungkin hanya ingin suaranya didengar. Ketika angka sebesar itu muncul dalam satu rentang peristiwa, kita patut bertanya: ada apa dengan cara negara merespons kritik?
Ramadhan mengajarkan empati. Kita merasakan lapar agar memahami mereka yang setiap hari lapar. Tetapi lebih dari itu, kita juga diajak merasakan “lapar keadilan”. Sebab kezaliman sosial tidak pernah netral. Diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk keberpihakan terselubung. Dalam tradisi Islam, amar ma’ruf nahi munkar bukanlah slogan, melainkan mandat etik bagi setiap mukmin.
Dalam pledoinya, Perdana Arie menyebut dukungan dari sejumlah tokoh bangsa: Busyro Muqoddas, Alissa Wahid, Suparman Marzuki, dan Zainal Arifin Mochtar. Kehadiran mereka bukan sekadar jaminan personal, tetapi pesan moral bahwa kritik dan aktivisme adalah bagian dari tradisi intelektual bangsa ini. Jika para tokoh dengan reputasi panjang dalam dunia hukum dan hak asasi bersedia berdiri sebagai penjamin, itu berarti perkara ini bukan perkara biasa.
Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an. Dan Al-Qur’an berulang kali menegaskan agar manusia menjadi qawwāmīn bil-qisṭ—penegak keadilan—meskipun terhadap diri sendiri. Spirit ini seharusnya hidup dalam ruang sidang, dalam kantor-kantor pemerintahan, dalam institusi penegakan hukum. Sebab keadilan bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal keberanian untuk tidak tunduk pada tekanan kekuasaan.
Sejarah Indonesia dibangun oleh keberanian anak-anak muda yang menolak tunduk pada ketidakadilan. Dari generasi pergerakan, Sumpah Pemuda, hingga reformasi 1998, suara mahasiswa sering kali menjadi alarm moral bangsa. Jika ruang itu kini dipersempit, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu mahasiswa, melainkan masa depan nalar kritis generasi mendatang. Sebuah bangsa yang takut pada kritik adalah bangsa yang sedang menyiapkan kemundurannya sendiri.
Ramadhan seharusnya menjadi momen muhasabah bagi negara. Apakah kekuasaan digunakan untuk melindungi warga, atau justru untuk menakut-nakuti mereka? Apakah hukum ditegakkan demi kebenaran, atau demi stabilitas semu? Stabilitas yang dibangun di atas rasa takut tidak pernah bertahan lama; ia hanya menunda ledakan yang lebih besar.
Puasa mengajarkan pengendalian diri. Negara pun perlu berpuasa—berpuasa dari kesewenang-wenangan, berpuasa dari arogansi kekuasaan, berpuasa dari kecenderungan membungkam kritik. Sebab kekuasaan tanpa kendali moral adalah awal dari kebangkrutan peradaban. Kekuatan sejati negara justru tampak ketika ia mampu menerima kritik tanpa panik dan menjawabnya dengan argumen, bukan intimidasi.
Jika benar seorang mahasiswa dihukum karena solidaritas dan ekspresi kritik, maka luka itu bukan hanya luka pribadi, melainkan luka demokrasi. Pendidikan kehilangan ruang aman, kampus kehilangan kebebasan akademik, dan masyarakat kehilangan harapan bahwa hukum berdiri di atas semua kepentingan.
Ramadhan adalah bulan pembebasan—pembebasan jiwa dari hawa nafsu, pembebasan masyarakat dari ketidakadilan. Maka doa kita bukan hanya agar ibadah diterima, tetapi agar bangsa ini diberi keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih. Kita membutuhkan aparat yang berani adil, hakim yang berani independen, dan masyarakat yang berani bersuara.
Refleksi ini bukan tentang satu nama. Ini tentang pertanyaan besar: apakah kita masih mau menjadi masyarakat yang peduli ketika ada anak muda yang masa depannya terancam karena sikap kritisnya? Simpati publik bukan sekadar empati emosional. Ia harus berubah menjadi kesadaran kolektif bahwa demokrasi tanpa keberanian moral hanyalah prosedur kosong. Dan hukum tanpa nurani hanyalah teks tanpa jiwa.
Di bulan suci ini, marilah kita memperluas makna puasa. Bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari membiarkan ketidakadilan berlalu tanpa suara. Sebab di hadapan Tuhan, kelak yang ditanya bukan hanya berapa kali kita berpuasa, tetapi sejauh mana kita membela keadilan ketika ia membutuhkan keberanian kita.
Gresik, 4 Ramadhan 1447 H./23 Februari 2026 M.
Ahmad Chuvav Ibriy
Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik