Tanggapan atas tulisan Rodia Alfarozie “KHIANAT ATAS NAMA SYURIYAH".
https://www.facebook.com/share/p/14sBT6N1NFj/
Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Saya memahami kegelisahan penulisnya. Saya juga memahami kekecewaan orang-orang yang sejak awal menginginkan one man one vote. Saya bahkan termasuk orang yang masih ingin bertanya: apakah AHWA benar-benar mekanisme terbaik bagi NU hari ini?
Tetapi setelah Muktamar selesai, barangkali kita perlu menurunkan sedikit suhu.
Jangan setiap keputusan yang tidak sesuai dengan kehendak kita langsung diberi stempel “khianat”.
Sebab kalau semua perbedaan kita sebut pengkhianatan, akhirnya NU akan kehabisan ruang untuk berbeda.
Kita boleh tidak setuju dengan AHWA.
Kita boleh mempertanyakan prosesnya.
Kita boleh mengkritik desain organisasinya.
Kita boleh bertanya mengapa mekanisme digital tidak dimaksimalkan.
Bahkan kita boleh mengatakan bahwa one man one vote lebih sesuai dengan semangat representasi organisasi.
Tetapi kritik yang kuat tidak membutuhkan kata-kata yang paling keras. Ia membutuhkan argumentasi yang paling sulit dibantah.
AHWA juga tidak boleh dipukul rata sebagai “pembunuhan syura”. Sebab konsep ahl al-hall wa al-'aqd sendiri memiliki akar dalam tradisi pemikiran politik Islam. Yang justru perlu kita pertanyakan adalah bagaimana konsep itu diterapkan dalam konteks jam'iyyah Nahdlatul Ulama hari ini.
Siapa yang memilihnya?
Apa mandatnya?
Bagaimana representasinya?
Seberapa transparan prosesnya?
Dan yang paling penting: apakah mekanisme tersebut merupakan pilihan terbaik bagi NU?
Itulah pertanyaan-pertanyaan yang lebih produktif.
Begitu pula dengan para kiai.
Jangan karena kita tidak setuju dengan keputusan yang diambil melalui mekanisme AHWA, kemudian kita menyerang kehormatan para kiai yang berada di dalamnya.
Kita boleh mengkritik keputusan seorang kiai tanpa kehilangan adab kepada kiainya.
Bukankah itu justru tradisi intelektual pesantren?
Santri menghormati kiai, tetapi tradisi keilmuan tetap memberi ruang bagi bahsul masail, perbedaan pendapat, munazharah, dan perdebatan argumentatif.
Karena itu, setelah Muktamar, barangkali tugas kita bukan lagi memperpanjang pertarungan.
Muktamar sudah selesai.
Ketua Umum sudah terpilih.
Rais Aam sudah terpilih.
Keputusan organisasi sudah diambil.
Suka atau tidak suka, kita harus belajar menerima kenyataan organisatoris itu.
Tetapi menerima bukan berarti membungkam kritik.
Sami'na wa atha'na bukan berarti sami'na wasakatnā.
Kita bisa taat pada keputusan organisasi, sekaligus tetap memberikan kritik yang sehat.
Kita bisa menerima hasil Muktamar, sekaligus mengingatkan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Kita bisa menghormati kiai, sekaligus meminta transparansi.
Kita bisa tetap mencintai NU, sekaligus mengatakan ketika menurut kita ada sesuatu yang keliru.
Barangkali inilah bentuk tawadlu' yang lebih matang:
tidak merasa paling benar ketika menang, dan tidak merasa paling dizalimi ketika kalah.
Sebab NU bukan milik mereka yang menang dalam Muktamar.
NU juga bukan milik mereka yang kalah.
NU adalah rumah besar yang harus tetap dihuni bersama.
Maka setelah palu Muktamar diketuk, mari kita berhenti menghitung siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Sekarang waktunya menghitung: apa yang bisa kita selamatkan bersama?
Sebab yang harus menang pada akhirnya bukan AHWA, bukan one man one vote, bukan kubu A atau kubu B.
Yang harus menang adalah NU.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Gresik, 5 September 2026