Loading...
Tambang, MBG, dan Ujian Integritas Moral Tokoh Agama
11/04/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy

Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik

Di tengah dinamika kebijakan publik hari ini, kita menyaksikan fenomena yang patut direnungkan secara jernih: ketika proyek-proyek besar negara seperti sektor pertambangan dan program bantuan sosial—termasuk yang populer dengan istilah MBG—tidak hanya berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan, tetapi juga berpotensi menggeser posisi moral para tokoh agama.

Tambang, dengan segala kekuatan kapital dan jaringannya, seringkali menjadi magnet kepentingan. Ia bukan sekadar soal eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga distribusi pengaruh. Di sisi lain, program MBG yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, secara politik dapat membangun citra pemerintah sebagai pelindung rakyat. Namun, di balik dua instrumen ini, terselip satu pertanyaan mendasar: di manakah posisi kritis tokoh agama?

Sejatinya, tokoh agama adalah penjaga nurani publik. Mereka berdiri di atas nilai, bukan kepentingan. Namun ketika kedekatan dengan kekuasaan mulai terjalin—baik melalui akses ekonomi, fasilitas, atau bahkan legitimasi sosial—maka ada risiko yang tidak kecil: hilangnya jarak kritis.

Kita tidak sedang menuduh semua tokoh agama kehilangan integritas. Akan tetapi, realitas menunjukkan adanya kecenderungan bahwa sebagian mulai enggan bersuara tegas ketika kebijakan pemerintah berpotensi merugikan rakyat atau merusak lingkungan. Kritik yang dahulu lantang, kini berubah menjadi bisikan samar, atau bahkan diam yang berkepanjangan.

Di sinilah ujian sebenarnya. Apakah kedekatan dengan kekuasaan akan menguatkan peran moral, atau justru melumpuhkannya?

Dalam tradisi keilmuan Islam, ulama memiliki fungsi amar ma’ruf nahi munkar—menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, termasuk ketika kemungkaran itu datang dari penguasa. Sejarah mencatat, banyak ulama besar justru diuji karena keberaniannya mengkritik kekuasaan. Mereka tidak tunduk pada iming-iming duniawi, karena yang mereka jaga adalah amanah keilmuan dan kepercayaan umat.

Namun hari ini, kita menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Kekuasaan tidak lagi hadir dalam bentuk represif semata, tetapi juga persuasif dan akomodatif. Ia merangkul, memberi ruang, bahkan “memanjakan”. Dalam situasi seperti ini, kritik bisa luluh bukan karena tekanan, tetapi karena kenyamanan.

Maka, yang dibutuhkan adalah kesadaran kolektif: bahwa independensi tokoh agama adalah benteng terakhir moralitas publik. Ketika benteng ini runtuh, maka masyarakat kehilangan kompas etiknya.

Tambang boleh berjalan, program bantuan sosial boleh dilanjutkan. Namun keduanya tidak boleh menjadi alat untuk membungkam suara kebenaran. Tokoh agama harus tetap berdiri di atas prinsip, bukan posisi. Mereka harus berani mengatakan benar itu benar, dan salah itu salah—tanpa takut kehilangan akses atau fasilitas.

Akhirnya, kita berharap para tokoh agama tetap istiqamah menjaga jarak kritis dengan kekuasaan. Karena sejatinya, kedekatan yang paling mulia bukanlah dengan penguasa, tetapi dengan kebenaran itu sendiri. Dan di situlah letak kehormatan sejati seorang alim: ketika ia tetap bersuara, bahkan saat dunia memilih diam.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 

Gresik, 11 April 2026